Hutan Manggrove Kota Balikpapan Rusak, DPRD Akan Turun Sidak Lapangan

Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com -Senin, 04/04/2022. – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle berang. Pasalnya telah terjadi perusakan Mangrove cukup parah di kota Balikpapan. Puluhan hektare Mangrove Teluk kota Balikpapan dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lokasi perusakan mangrove tersebut berada di kawasan Industri Kariangau (KIK), tepatmya di area Sungai Tempadung, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat. Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Lokasi lahan Mangrove yang dibabat habis, akibat adanya aktivitas industri pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) Nikel.
“ Sebenarnya sudah beberapa bulan lalu perusakan Mangrovec ini terjadi, namun baru saat ini terekspos oleh media” Kata Sabaruddin Panrecalle saat diwawancarai media di ruang kerjanya.
“Pelaku perusakan Mangrove bisa dijerat dengan Undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang pesisir pantai, dalam pasal sudah dijelaskan bahwa dilarang untuk menebang mangrove,” tegas Sabaruddin.
Perusakan ini disengaja dan masive terjadi. Bukan satu atau dua pohon, melainkan ada sekitar 23 hektare.
“Dalam waktu dekat DPRD kota Balikpapan akan melaksanakan Inspeksi dadakan (Sidak) dan akan terus di kawal, karena sudah terjadi terlalu lama tapi hasilnya begini-begini saja tetap tidak ada tindakan.” Kesal Sabaruddin.
“Apakah mungkin ada Izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah, kita ingin tahu. Dan siapa dalang dibalik perusahaan hutan Mangrove” Lanjutnya.
Sabaruddin berharap Provinsi terbuka kepada masyarakat Kota Balikpapan, dan melalui 3 organisasi kota Balikpapan telah melaporkan hal ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan timur.
“harusnya Pemerintah Provinsi terbuka kepada masyarakat kota Balikpapan, karena Mangrove ini berada di daerah Balikpapan, dan ini sudah diketahui Pemerintah Provinsi juga.” kata Sabaruddin.
“Masyarakat melalui 3 organisasi kota Balikpapan pun telah melaporkan hal ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan timur.” imbuhnya pria bercambang ini penuh semangat.
Laporan : Yusni