Hanya Beberapa Jam Usai Dilaunching, Timsus Maleo Polda Sulut Amankan Tiga Tersangka Curanmor

Manado – Sulut, Baraberita.com – Sabtu, 28/03/2020 – Humas Polda Sulut – Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut mengamankan tiga tersangka curanmor (pencurian kendaraan bermotor) beserta tiga unit sepeda motor hasil curian, Kamis (26/03/2020) malam.
Diketahui, tim pembasmi kejahatan tersebut baru dilaunching oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, M.M., Kamis siang, di Mapolda.
Katimsus Maleo, Kompol Prevly Tampanguma mengatakan, ketiga tersangka yakni RK (18), AM (18) dan EL (16), ketiganya warga Kota Manado.
“Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi, di mana telah terjadi beberapa kasus curanmor khususnya roda dua di wilayah Kota Manado,” kata Katimsus.
Lanjutnya, ketiga tersangka ditangkap di Desa Sapa, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan.
“Awalnya pada Kamis siang kami mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada beberapa orang yang akan menjual sepeda motor mencurigakan atau tidak jelas asal-usulnya,” ujar Katimsus.
Unit 1 Timsus Maleo segera berkoordinasi dengan Polsek Tenga, dan berhasil meringkus ketiganya beserta dua unit sepeda motor.
Tim kemudian melakukan pengembangan di Manado dan Bolaang Mongondow, dan kembali berhasil mengamanakan 1 unit sepeda motor hasil curian.
Ketiga unit sepeda motor yang diamankan, yaitu Honda Vario warna abu-abu, Yamaha Mio warna krem, dan Honda Beat warna kuning.
Ditambahkan Katimsus, ketiga tersangka merupakan residivis kasus pencurian dan perampasan.
“Ketiganya beserta barang bukti telah diserahkan ke Polresta Manado, sesuai dengan laporan yang masuk di sana (Polresta Manado),” pungkasnya.
Laporan : Atriani Luas