Dukungan Pemerintah Pusat Terus Mengalir Ke Kaltara
Tanjung Selor, BARABERITA.COM Kamis, 25/10/2018 Pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Kalimantan Utara (Kaltara) terus direspons positif dari pemerintah pusat. Buktinya, pada Rabu (24/10) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara diundang Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada rapat khusus membahas progress rencana pengembangan KIPI.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, sudah menugaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara untuk menghadiri rapat tersebut. Untuk pengelolaan kawasan itu, Pemprov Kaltara telah melakukan pertemuan mediasi dengan perusahaan yang berminat serta pemilik lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk bekerja sama mengelola kawasan industri. “Berdasarkan laporan kepala DPUPR-Perkim Kaltara Suheriyatna, rencana ini terus berproses sesuai dengan rencana dan arahan dari pemerintah pusat,” kata Irianto ketika berada di Tarakan, Rabu (24/10).
Karena itu, Pemprov bersama Kementerian ATR/BPN akan menjajaki kemungkinan mengelola hak tanah negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Sebab, dalam pasal 16 ayat 2 disebutkan, jika lahan perkebunan tidak diusahakan sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 bidang tanah yang belum diusahakan akan diambil alih oleh negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bulungan pun dapat dipastikan rampung akhir tahun ini. Seperti diketahui, Pemprov Kaltara juga telah memberikan bantuan keuangan kepada instansi untuk melakukan revisi dalam rangka penetapan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. “Saat ini proses revisi tengah berproses, kita berharap pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kemendagri (Ditjen Bangda) dapat memberikan dukungan dalam mengawal perampungan revisi RTRW Kabupaten Bulungan,” beber Irianto.
Menurut Gubernur, sejauh ini pemerintah pusat telah memberikan dukungan agar KIPI di Tanah Kuning-Mangkupadi segera terwujud. Salah satunya dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. “Kita memberikan penjelasan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri yang memfasilitasi pertemuan kita dengan sejumlah instansi kementerian terkait. Sejauh ini, KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi terus menjadi perhatian pemerintah bahkan sejumlah investor pun sudah menyatakan minatnya untuk mengembangkan kawasan ini,” jelas Irianto.
Irianto menyebutkan, sejatinya pengembangan kawasan yang letak geografisnya berada di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II ini sangat memerlukan dukungan pusat. Dukungan pusat tersebut berada dari sektor perizinannya, sehingga lembaga usaha dapat berinvestasi. “Berdasarkan laporan kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Pemprov Kaltara memerlukan dukungan pendanaan dari Kementerian PUPR untuk konektivitas jalan dan jembatan yang menghubungkan ibukota provinsi (Tanjung Selor) dengan KIPI serta Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) dan Sanitasi sepanjang 67 kilometer,” beber Irianto.
Adapun hambatan untuk terwujudnya KIPI adalah belum terealisasinya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Kayan. Hingga saat ini, izin konstruksi dari kementerian terkait belum juga terbit. Disebutkan Irianto, Pemprov menunggu tindaklanjut izin dari Kementerian PUPR untuk percepatan pekerjaan kontruksi, sehingga diperkirakan awal t2019 pengerjaan konstruksi sudah bisa dimulai sekaligus mobilisasi peralatan kerja. “Untuk mendukung suplai energi ke kawasan industri Tanah Kuning adalah PLTA Sungai Kayan 1, 2, 3, 4, dan 5. Untuk izin PLTA Kayan 1 dan 2 sedang berproses di Kementerian PU PR (izin keselamatan bendung dan kontruksi) yang diperkirakan akhir 2018 terbit,” beber Gubernur.
Terpisah, Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Suheriyatna mengungkapkan, pengembangan kawasan industri tidak saja perlu dukungan Kementerian PUPR dan ATR/BPN, melainkan juga harus didukung oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Dalam rapat tersebut, juga telah kita sepakati bersama, bahwa Kemenhub akan memberikan dukungan segera membangun Pelabuhan Internasional di wilayah KIPI,” kata Suheriyatna. Hadir dalam pertemuan itu, Direktur Pengaturan dan Pengembangan Hak Tanah Kementerian ATR/BPN, Kasubdit Pengembangan Wilayah Industri Kemenperin, Biro Pemerintahan Setprov Kaltara, Bappeda Kabupaten Bulungan dan Kementerian Perekonomian.(humas)
Laporan : Muhammad Yahya