18 September 2024

Dugaan KTP Ganda di Kolaka Didorong Ke Polda

0

Kolaka, BARABERITA.COM  Senin 09/07/2018 Dugaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda pada Pemilihan Bupati (Pilbub) Kolaka sudah digembleng pada Polisi Daerah (Polda) Sultra.

Hal ini disampaikan oleh Juhardin, Ketua Panitia Pengawas Pemilu  (Panwas) Kabupaten Kolaka, saat ditanyai di Wonua Monapa, Ronomeeto, Konawe Selatan, Sabtu 7 Juli 2018.

Juhardi bilang, disodorkannya dugaan KTP ganda pada Polda Sultra karena bukti yang ditemukan tidak berkaitan dengan pidana Pemilihan Umum (Pemilu).  “KTP itu kita sudah bawakan saksi dari Capil, dan itu bukan KTP ganda tapi KTP asli milik warga yang belum sempat tersalurkan,” ujarnya.

Juhardun juga mengatakan, pihak Panwaslu Kolaka sudah melakukan penyelidikan sesuai prosedur. Namun tidak ditemukan indikasi oknum untuk mempengaruhi pemilih. “setelah kami lakukan penelusuran, baik keterangan saksi maupun telapor kami tidak menemukan dugaan oknum menggunakan KTP tersebut untuk menpengaruhi pemilih,” lanjutnya.

Penggandaan KTP sendiri merupakan pidana umum. Namun pihak Panwaslu Kolaka tetap menelusuri dugaan oknum yang memanfaatkannya untuk curang pada Pilbub Kolaka. Juhadin bilang, hal ini merupakan komitmen Panwaslu Kolaka terhadap Pemilu yang bersih dan adil.

Perlu diketahui, dugaan KTP ganda ini sempat menjadi bahan omongan. Pasalnya yang terlibat dalam pendistribusianya adalah oknum Lurah.

Menurut keterangan Panwas Kolaka, Lurah tersebut pada 27 Juni 2018 lalu mebagikan KTP milik warganya yang belum sempat terdistribusi.

Laporan : Edison B

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *