12 Februari 2025

DPRD Komitmen Tuntaskan Proyek APBD, Untuk Kesejahteraan Rakyat Balikpapan

0
IMG-20221009-WA0007

Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Rabu, 24/08/2022 – DPRD selaku wakil rakyat Balikpapan, nampak serius mewujudkan komitmen mereka demi kesejahteraan rakyat. Sabaruddin Panrecelle, Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, selalu aktif memantau dan mendorong proyek APBD, untuk memastikan segera bisa terrealisasi dan tidak ada masalah dalam proses pembebasan lahan.

Beberapa proyek yang masih mengalami kendala, seperti pembangunan rumah sakit di Kecamatan Balikpapan Barat, menjadi perhatian serius Sabaruddin, untuk didorong agar segera bisa diselesaikan. Namun, tidak mengabaikan prosedur hukum yang wajib dijalankan. Demikian pula lahan proyek pembangunan SMP Negeri 25 di Balikpapan Barat, masih mengalami kendala permasalahan ganti rugi kepada masyarakat yang belum diterima.

Sabaruddin mencontohkan hasil temuan audit laporan keuangan tahun 202, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam masalah ganti rugi lahan Stadion Batakan kota Balikpapan. Ini menjadi pembelajaran semua pihak, agar bekerja lebih profesional.

“Kami akan selalu konsisten menjalankan fungsi pengawasan. Selalu mengingatkan jangan sampai proyek dikerjakan dulu sebelum tuntas persoalannya. BPKAD harus memastikan lahan proyek tersebut sudah clear dan win-ein solution diterima masyarakat, tapi yang menjadi pertanyaan adalah kenapa di belakang hari ada masyarakat yang menuntut ganti rugi” ucap Sabaruddin Panrecalle serius, saat diwawancarai awak media ini di kantor DPRD kota Balikpapan. Rabu (24/08/2022).

Sabarudin menegaskan agar Pemerintah Kota menerapkan mekanisme dan metodologi, dalam melaksanakan langkah-langkah untuk memulai tahapan pembangunan, dengan melibatkan sejumlah pihak diantaranya harus melalui kajian yang matang, baik aspek Amdalalin (Analisis Dampak Lalui Lintas), juga termasuk kegiatan untuk melakukan sosialisasi di lapangan.

“Sosialisasi harus dilakukan dengan benar, jadi ketika akan dilakukannya eksekusi di lapangan, maka akan muncul sebenarnya siapa pemilik lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan proyek tersebut” ujar Sabaruddin.

“Sehingga ketika muncul permasalahan di lapangan, bisa segera dilakukan penyelesaian untuk dibebaskan terlebih dahulu, baru bisa dilakukan pekerjaan pembangunan proyek” lanjut pria gagah, yang rambutnya mulai memutih ini.

Dengan pola penyelesaian seperti ini, Sabarudin berharap agar kegiatan proyek yang akan dilakukan tidak merugikan masyarakat, dan persoalan tidak menjadi berlarut-larut.

“Harus tidak ada yang merasa dirugikan. Setiap proyek APBD harus bisa bermanfaat membantu kearah kesejahteraan masyarakat. Bagi masyarakat yang terdampak pembebasan lahan wajib menerima ganti rugi terlebih dahulu” pungkas Sabarudin terlihat optimis.

Laporan : Yulsa Zena 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *