11 Desember 2024

DPRD Cilacap Belajar Sistem Pelayanan Publik di Balikpapan

0
IMG-20220704-WA0006

Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Sabtu, 25/6/2022 – Apapun dilakukan demi memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Begitu kira-kira gambaran keseriusan para anggota DPRD Komisi A yang membidangi Pemerintahan dan Hukum, juga Komisi B bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Rupanya, DPRD Kota Balikpapan menjadi referensi dari daerah lainnya untuk dijadikan studi banding, termasuk Kunjungan dari DPRD Kabupaten Cilacap,

Rombongan DPRD Kabupaten Cilacap diterima langsung Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Suwanto dan Capt. M Hatta Umar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada Jum’at 24 Juni 2022, juga dihadiri Plt Kabid Pengaduan, Layanan Informasi dan Kebijakan DPMPTSP Kota Balikpapan Siti Fatimah, yang dalam kesempatan tersebut ikut menjelaskan soal mall pelayanan publik di Kota Balikpapan.

Suwanto menjelaskan, bahwa dalam Kunker DPRD Kabupaten Cilacap, mereka hendak mendapatkan gambaran tentang sistem pelayanan publik yang telah dilakukan pemerintah Kota Balikpapan, untuk bisa diterapkan di kota Cilacap. Studi Komparasi tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat dan Pengawasan Dewan Perwakilan Daerah tentang Mall Pelayanan Publik di Kota Balikpapan.

“Intinya kita berdiskusi, memberi gambaran tentang mall pelayanan publik yang bisa menyatukan dengan kondisi pelayanan terbaik, yakni dibuatkan beberapa ruang-ruang untuk pelayanan publik yang ada di Kota Balikpapan,” ujar Suwanto saat ditemui media Jum’at 24 Juni 2022.

Dalam Kunker terlihat keakraban dan suasana santai namun diskusi yang cukup serius. Beberapa hal dijelaskan adalah bagaimana Kota Balikpapan bisa menyatukan beberapa pelayanan dalam satu mall di Kota Balikpapan.

“Balikpapan sudah mengintegrasikan 32 pelayanan masyarakat yang disatukan di mall pelayanan publik Kota Balikpapan,” tutup politikus muda PDIP, yang juga penggila olahraga sepakbola ini.

Laporan : Yusni

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *