DPRD Balikpapan Sambut Baik Study Banding DPRD Kabupaten Kukar
Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Dipandang sebagai kota yang sangat strategis, setelah ditetapkannya Ibu Kota Nusantara di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kota Balikpapan menjadi kota yang dianggap layak untuk dijadikan sasaran study banding oleh kota lain di Kaltim.
Kota Balikpapan menjadi Penyangga Ibu Kota Nusantara, dengan berbagai predikat terbaik yang diraih selama ini. Tentu berbagai prestasi yang diperoleh tidak lepas dari fungsi dan peran dari Wakil rakyat di DPRD Kota Balikpapan, mulai dari pengganggaran hingga pengawasannya. Keberhasilan inilah yang membuat para Wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kutai Karta Negara memilih DPRD Balikpapan sebagai tempat untuk berdiskusi, dan memperoleh wawasan baru, demi membangun Kabupaten Kutai Karta Negara.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara H. Achmad Jaiz, bahwa kedatangan rombongan DPRD Kukar ke Kota Balikpapan dilakukan karena Kota Balikpapan telah terbukti menyandang berbagai predikat terbaik sebagai Kota nyaman layak dihuni, Kota terbersih, dan saat ini menjadi kian strategis, setelah ditetapkannya sebagai Kota Penyangga IKN.
“Kami memilih Kota Balikpapan, banyak memiliki prestasi dan sangat strategis sebagai Penyangga IKN. Banyak hal yang kita diskusikan dengan teman-teman DPRD Balikpapan” Ucap H. Achmad Jaiz HRH S.Sos, Politisi Senior dari Fraksi Partai Golkar Kabupaten Kukar ini, dengan ramah kepada awak Media, Rabu tanggal 26 Juni 2024.
Achmad Jaiz menjelaskan, bahwa dia bersama koleganya banyak berdiskusi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kesiapan Balikpapan dan Kukar menghadapi dampak pesatnya pembangunan IKN, juga potensi konflik permasalahan lahan.
Rombongan Komisi I DPRD Kutai Kartanegara diterima oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Nurhadi Saputra, S.H., M.H., bersama Siswanto Budi Utomo dan staf kesekretariatan Dewan. Nurhadi menyampaikan Kunker DPRD Kukar ini untuk berbagi informasi terkait kesiapan dua daerah tersebut terhadap keberadaan Ibu Kota Nusantara. Balikpapan dan Kukar banyak memiliki kesamaan permasalahan sengketa lahan. Bahkan banyak yang sudah diklaim menjadi milik IKN.
“Balikpapan dan Kukar itu banyak miliki kesamaan dalam permasalahan menghadapi pembangunan IKN. Keduanya harus siap menjadi Penyangga IKN,” Ucap Nurhadi Politisi PPP yang terpilih menjadi Wakil rakyat di DPRD Kaltim hasil Pileg tahun 2024.
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara juga menanyakan tentang proses Izin Membuka Tanah Negara (IMTN), yang telah menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2014 tentang IMTN.
“Karakter geografis Balikpapan dan Kutai Kartanegara itu jauh beda. Balikpapan tidak miliki wilayah Desa, hanya wilayah Kelurahan, sementara Kutai Kartanegara masih memiliki wilayah Desa. Tentunya proses penanganan wilayah perbatasan IKN atau Kutai Kartanegara, berbeda dengan Kota Balikpapan,” Nurhadi menjelaskan hasil diskusi kepada awak Media.
Laporan : Ali Borneo