10 Desember 2024

DITRESNARKOBA POLDA GORONTALO KEMBALI GAGALKAN NARKOBA ASAL PALU SULTENG

0
narkoba
Gorontalo, BARABERITA.COM Sabtu, 09/02/2019 sekitar pukul 16.00 wita tepatnya di kec Pulubala kabupaten Gorontalo, tim opsnal Dit Resnakoba Polda Gorontalo dibawah pimpinan Iptu EMIL PAKAYA melakukan tangkap tangan terhadap seorang lelaki BL (45) asal kelurahan Buluide Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo.
Menurut Direktur Narkoba Polda Gorontalo Kombes Pol. TOTOK TRIWIBOWO, SIK. M.H pengungkapan ini termasuk terbesar dari pengungkapan pengungkapan sebelumnya.
“Sore tadi tim opsnal kita berhasil melakukan tangkap tangan terhadap seorang laki laki BL yang membawa narkotika diduga sabu yang disimpan dalam plastik warna bening sebanyak 10 bungkus dengan berat kurang lebih 51 gram dan ini merupakan pengungkapan yang terbesar dari sebelum-sebelumnya,” jelas Totok.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya Narkotika berasal dari Palu yang akan masuk ke Gorontalo yang dimuat dalam mobil penumpang. Atas dasar informasi ini, saya perintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan, pada saat Tim opsnal menuju ke Kabupaten Gorontalo tepatnya di kecamatan Pulubala trans Sulawesi, tim berpapasan dengan kendaraan yang dicurigai berplat nomor polisi Palu Sulteng, selanjutnya oleh tim opsnal kami mengejar kendaraan tersebut tepatnya di jalan trans Sulawesi kecamatan Pulubala dan tim berhasil menghentikan kendaraan berjenis toyota avansa warna silver DN 1640 KE, setelah dilakukan penggeledahan di dalam mobil ditemukan barang yang terbungkus dengan kantung plastik warna hitam yang di buang oleh tersangka BL di samping sepeda motor vario milik masyarakat, dan saat tim opsnal memerintahkan kepada tersangka membuka kantong plastik tersebut, di dalam nya terdapat narkotika diduga sabu yang terbungkus dengan kantung plastik kecil warna bening sebanyak 10 bungkus, selanjutnya tersangka dan barang bukti kita amankan ke Polda Gorontalo guna proses lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK. saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. “Benar sekali bahwa sore tadi, Ditresnaroba Polda Gorontalo berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 51 gram berasal dari Palu dan ditangkap di wilayah kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo,”kata Wahyu.
“Barang bukti yang diamankan antara lain 10 paket narkotika diduga sabu ( +_ 51 gram), 1( satu) Buah Timbangan yang di duga di gunakan sebagai pengukur narkotika jenis sabu-sabu dan 1(satu) hand phone merk samsung jenis J2 prime, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan oleh anggota Ditresnarkoba guna proses pengembangan lebih lanjut,”kata Wahyu.
“Tidak bosan-bosannya saya ingatkan, jangan coba-coba bermain Narkoba di wilayah Propinsi Gorontalo, kita akan lakukan tindakan tegas dan Bapak Kapolda sudah arahkan seluruh jajaran untuk terus ungkap dan berantas peredaran Narkoba di wilayah propinsi Gorontalo, hal ini adalah untuk menyelamatkan masyarakat khususnya para pemuda dari pengaruh bahaya Narkoba,” pesan wahyu.
Laporan : Sri Chica Gobel

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *