DAK Fisik Pendidikan 2019 Capai Rp 21 Miliar Untuk Kalimantan Utara
Tanjung Selor, BARABERITA.COM Selasa, 07/05/2019 Total dana sebesar Rp 21 miliar bakal dikucurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Dana ini digunakan untuk membangun sejumlah fasilitas Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar Rp 15 miliar, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Rp 5 miliar, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Rp 1 miliar.
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Sigit Muryono melalui Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan dan BMD Sudarsono, ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk meningkatkan kualitas fasilitas dan infrastuktur pendidikan guna menunjang proses belajar-mengajar yang berkualitas pula.
Sokongan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bidang pendidikan ini, utamanya melalui DAK dimulai sejak 2017. Dimana, kala itu DAK pendidikan yang mengalir ke Kaltara mencapai Rp 29,3 miliar yang terbagi untuk pembangunan SMK Rp 21,5 miliar dan SMA Rp 7,8 miliar. Sementara di 2018, totalnya Rp 18,3 miliar yang terdiri dari SMK Rp 15,5 miliar dan SMA Rp 2,8 miliar. “Begitu banyak fasilitas yang berhasil dibangun lewat DAK ini. Seperti, ruang kerja, laboratorium, dan lainnya,” jelas Sudarsono.
Untuk pengusulannya, dilakukan melalui aplikasi Krisna yang dikelola Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dengan usulan itu, Bappenas lalu menyampaikannya kepada Kemendikbud untuk diseleksi melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) oleh Kemendikbud. Ini disesuaikan dengan kebutuhan yang tertera di Dapodik. “Apabila ada hal-hal mendesak yang tak tercover melalui DAK, maka akan kita upayakan lewat APBD Kaltara,” tutupnya.
DAK Fisik Tahun 2017
SMA : Rp 21.445.967.551
SMK : Rp 7.876.487.265
DAK FISIK TAHUN 2018
SMA : Rp 2.848.000.000
SMK : Rp 15.544.000.000
Anggaran DAK FISIK TAHUN 2019
SMA : Rp 15.048.154.000
SMK : Rp 5.000.000.000
SLB : Rp 1.000.000.000
Pemanfataan DAK FISIK
1. Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS)
2. Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB)
3. Pembangunan Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
4. Rehabilitasi Ruang Belajar Rusak Sedang
5. Rehabilitasi Ruang Penunjang Lainnya Rusak Sedang
6. Pembangunan Laboraturium dan Ruang Praktikum Sekolah
7. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa
8. Pembangunan Toilet Siswa dan Guru
9. Pengadaan Media dan Peralatan Pendidikan
10. Pembangunan Sarana dan Prasarana Sektor Unggulan
Sumber : Disdikbud Kaltara, 2019.(humas)
Laporan : Muhammad Yahya