Camat Balikpapan Kota, Konsisten Penegakan Pendisiplinan Prokes Sesuai Surat Edaran Walikota Tentang PPKM Level 4
Camat Balikpapan Kota Rosin Suparlan, S. STP, konsisten penegakan pendisiplinan Protokol Kesehatan Sesuai Surat Edaran Walikota Balikpapan Nomor : 300 / 2848 /Pem tanggal 24 Agustus 2021 tentang PPKM level 4 Covid-19.
Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Kamis, 02/09/2021 – Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (Covid – 19) yang penyebarannya masih tinggi diwilayah Kota Balikpapan maka pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 pukul 16.00 Wita, pihak pemerintah Kecamatan Balikpapan Kota bersama bersama Polsek Balikpapan Selatan, unsur Babinsa, Dishub, Satpol PP kembali menggelar kegiatan operasi yustisi pendisiplinan protokol Kesehatan.
Kegiatan dilaksanakan di depan Ace Hardware Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Damai, terlihat kesibukan aparat untuk memberi edukasi dan pendisiplinan protokol kesehatan, sesuai Surat Edaran Walikota Balikpapan Nomor : 300 / 2848 / Pem Tanggal 24 Agustus 2021 tentang PPKM (Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4 Corona Virus Disease 2019. Sasaran kali ini adalah masyarakat pengendara sepeda motor, mobil, maupun warga yang tidak menggunakan masker.
Kegiatan ini memiliki target, agar masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Wajib menggunakan masker setiap Harinya dimanapun berada.
Sebelum kegiatan, terlebih dahulu dilakukan apel gabungan di halaman Kantor Kecamatan Balikpapan Kota, dipimpin Camat Rosin Suparlan, S. STP dan Kanit Binmas Iptu Edi Sulistyo, yang mewakili Kapolsek Balikpapan Selatan. Nampak dalam kegiatan, Slamet Djunaedi Sekcam, Iskandar Kasi Trantib, para Lurah, Bhabin Kamtibmas, Babinsa seluruh Kecamatan Balikpapan Kota.
Laporan : Har – Yudiansyah