Buron Selama Dua Bulan, Tiga Pencuri Beras di Tondano Utara Ditangkap Polisi
Tondano, BARABERITA.COM Sabtu, 05/01/2019 Kasus pencurian 19 karung beras milik Rachman Latif, warga Kampung Jawa Lingkungan 3, Tondano Utara, Minahasa yang terjadi pada Kamis (08/11/2018) lalu, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.
Tiga pelakunya, yakni FT, VS dan BR, ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa, awal tahun ini. Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/522/XI/2018/Sulut/Polres Minahasa, dan menjadi buron selama kurang lebih dua bulan.
Kejadiannya, saat itu korban sedang duduk di depan rumah, usai sholat subuh. Anak korban lalu mengeluarkan mobil yang terparkir di sebelah tumpukan beras.
Saat mobil keluar, korban terkejut melihat tumpukan beras berkurang dan setelah dicek, sebanyak 19 karung beras masing-masing seberat 49 kg telah raib. Korban bersama anaknya lalu memeriksa rekaman CCTV dan terlihat sekitar 4 orang yang mencuri beras.
Kapolres Minahasa, AKBP M. Denny Situmorang, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Hilman Rohendi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres untuk diperiksa. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” Imbuhnya.
Laporan : Sofyan Taib