9 September 2024

BPOM Minta 27 Merek Ikan Makarel Kaleng Bercacing Dimusnahkan

0

Jakarta, BARABERITA.COM Kamis 29/03/2018  Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menginstruksikan produsen ikan makarel kaleng yang mengandung cacing untuk menarik produk dari pasaran dan menghentikan sementara produksinya. Selain itu, perusahaan importir ikan kaleng bercacing juga diminta menghentikan aktivitas impor. BPOM sebelumnya menemukan 16 produk ikan makarel impor dan 11 produk dalam negero mengandung cacing. Total BPOM menemukan ada 27 produk ikan makarel kaleng mengandung parasit cacing. “BPOM telah memerintahkan kepada importir dan produsen untuk menarik produk dengan bets terdampak dari peredaran dan melakukan pemusnahan. Selain itu, untuk sementara waktu 16 merek produk impor tersebut di atas dilarang untuk dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia dan 11 merek produk dalam negeri proses produksinya dihentikan sampai audit komprehensif selesai dilakukan,” kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/3).

Penny mengatakan semua balai besar POM di daerah akan memantau penghentian impor tersebut, meskipun penghentian merupakan tanggung jawab dari produsen atau importir.
“Kami terus memantau pelaksanaan penarikan dan pemusnahan serta meningkatkan sampling dan pengujian terhadap semua produk ikan dalam kaleng, baik produk dalam maupun luar negeri,” kata Penny.
Penemuan parasit cacing tersebut, kata Penny, berdasarkan penelitian terhadap 541 sampel ikan kaleng dari 66 produk di seluruh Indonesia. Produk makanan tersebut mengandung cacing Anisakis sp, sejenis parasit yang dapat menimbulkan masalah pada ikan hingga pada manusia, sehingga bila dikonsumsi tanpa dimasak, atau dalam keadaan setengah masak, akan mengakibatkan penyakit. Penny merinci kebanyakan produk yang mengandung cacing tersebut berasal dari China. Untuk produk dalam negeri, kata Penny, bahan baku produksi makanan kaleng itu juga diimpor sehingga ikut terkontaminasi parasit cacing.

“Produk impor dari kawasan China dan sekitarnya. Bahan baku yang di dalam negeri juga berasal dari wilayah perairan China,” tutur Penny. Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan, menurut Penny, juga telah memberikan notifikasi kepada Pemerintah China terkait dengan bahan baku ikan yang mengandung parasit cacing.

Laporan : Rommy Sumampow

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *