20 April 2024

Berantas Peredaran Narkoba, Polsek Sebulu Amankan RO (20) Pelaku Beserta Barang Bukti

0

Kukar – Kaltim, Baraberita.com – Minggu, 28/02/2021 – Polsek Sebulu, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Sebulu Ilir Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sabtu (27/2/2021).

Sebut saja pelaku yang berinisial RO (20) warga Desa Separi Kampung Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kukar yang diamankan oleh personel Polsek Sebulu dengan barang bukti 2 poket narkotika.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sebulu IPTU Agus Kurniadi, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mana di RT.15 Desa Sebulu Ilir Kecamatan Sebulu Kabupaten Kukar bahwa sering terjadi transaksi sabu-sabu.

“Anggota kami langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan sekira pukul 00.25 WITA hari Kamis 25 Februari 2021 dilakukan dilakukan penangkapan terhadap RO, ucap Kapolsek Loa Kulu.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kemudian kami amankan ke Polsek Sebulu guna pemeriksaan lebih lanjut,” Kapolsek. (Humas Polda Kaltim)

Laporan : Rajasani

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *