BELUM SEBULAN MENJABAT, AKBP SUKA BERIKAN KADO HUT BHAYANGKARA DENGAN MENGUNGKAP PELAKU PEMBACOKAN JURNALIS
Gorontalo, Baraberita.com – Minggu, 27/06/2021 – Kasus kekerasan kepada Wartawan atau Jurnalis di Tanah air beberapa tahun ini meningkat, ada puluhan kasus yang terjadi dari tahun 2011 belum terugkap namun dengan dengan kerja keras dan didukung dengan alat canggih yang dimiliki pihak kepolisian saat ini, satu persatu kasus tersebut mulai terungkap.
Hari ini dengan komitmen yang tinggi dari seorang Putera Kalimantan AKBP Suka Irawanto, SIK., M.Si, dibantu Jajarannya hanya dalam waktu kurang dari dua hari, Tim khusus yang dibentuk oleh Polres Gorontalo Kota dan dibackup Polda Gorontalo yang terdiri dari Tim Rajawali, Tim Resmob Polda dan Intelmob Satbrimobda Gorontalo yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah,SIK, berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembacokan terhadap wartawan sekaligus pimpinan redaksi media online Butota.id Jefry Rumampuk.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, SIK.,M.Si Menjelaskan bahwa Kedua terduga pelaku AL ( 19 ) dan IM (21) ditangkap di Desa Bandungan Kecamatan Bulango Kabupaten Bonebolango, Provinsi Gorontalo pada Minggu dini hari (27/06/2021) sekitar pukul 00.15 Wita sebagaimana yang disampaikan
“Alhamdulillaah, dini hari tadi sekitar pukul 00.15 Wita di desa Bandungan Kecamatan Bulango, Tim gabungan Resmob Polda dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Intelmob Satbrimob berhasil amankan dua orang diduga pelaku pembacok wartawan Jefri Rumampuk,”kata Akbp Suka.
Saya ucapkan terima kasih kepada team rajawali,Resmob Polda serta intelmob Polda atas keberhasilannya mengungkap pelaku pembacokan terhadap Jurnalis seperti apa yang di tekankan oleh Kapolda.
Ini merupakan kado terindah untuk HUT Bhayangkara ke 75,dimana Polda Gorontalo hanya memberikan waktu 3 hari untuk mengungkap pelaku pembacokan dan alhamdulillah dalam waktu 2×24 jam pelaku sudah berhasil di amankan tutur mantan Kapolres Bone Bolango
Terkait Motif pelaku, Kapolres Suka mengatakan masih dalam pendalaman.
“Untuk motif kenapa terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban (jurnalis) masih kami dalami, dan kami diberi target 3 hari oleh Bapak Kapolda untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap motif dari pembacokan.” Tutup Akbp Suka.
Laporan : Liana Akoli