17 Februari 2025

Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra Alias MDS Tersangka

0
Dito Mahendra Tersangka

Jakarta, Baraberita.com – Senin, 17/04/2023 – Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra sebagai tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Penetapan tersangka itu usai penyidik melakukan gelar perkara dengan menghadirkan masing-masing perwakilan dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Divisi Hukum Polri hingga Divisi Propam Polri.

“Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan resminya, Senin (17/04/2023).

Penyidik, ujarnya, menduga Dito Mahendra bersembunyi dari pencarian penyidik.

“Tidak perlu kita panggil, penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa,” ungkap Direktur.

Laporan  :  Nathanel Pangandaheng

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *