Awasi Lokasi Wisata, Personil Polsek Kota Timur Himbau Pengunjung Villa Redmil Untuk Tetap Patuh Prokes
Gorontalo Kota, Baraberita.com – Selasa, 03/05/2022 – Kepolisian Resor Gorontalo Kota dan jajaran akan terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah objek wisata serta ruang publik selama libur lebaran 2022.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19 pasca Idul Fitri 1443 Hijriah.
Saat libur lebaran pemerintah kota tidak menutup objek wisata dan ruang publik. Pemerintah juga tidak melakukan penyekatan dan memperbolehkan mudik.
Berkaitan dengan hal tersebut Unit Patroli Polsek Kota Timur dan Kawasan pelabuhan Gorontalo gencarkan patroli di wilayah pantai.
Selain melakukan pantroli di Century Beach personil Polsek juga melakukan patroli di Villa Redmil Syariah dengan memberikan himbauan untuk tetap disiplin Protokol Kesehatan memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.
Kapolsek Kota Timur Ipda Immanuel Ivan Bagus Pratama Thaaba, S.Tr.K menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona, sekaligus untuk mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kota Timur
“Patroli penerapan prokes ini akan rutin dilakukan selama libur lebaran untuk meminimalisir penyebaran covid – 19 di Kota Gorontalo, Ujar Ipda Ivan
Himbauan petugas kepada masyarakat saat berpatroli lebih efektif mengingatkan mereka dalam menjaga kesehatannya, Tutup Ipda Ivan
Laporan : Nenang Mustapa