29 Maret 2024

Asyik Main Judi, 9 Orang Warga Desa Hutadaa Kecamatan Talaga Jaya di Tangkap Polisi

0

Gorontalo,  Baraberita.com – Selasa, 11/02/2020 – Meskipun sudah sering dilakukan penangkapan terhadap para pelaku judi, namun hal tersebut sepertinya tidak membuat oknum masyarakat pelaku perjudian menjadi jera atau praktek-praktek perjudian itu berhenti, karena kenyataan di lapangan masih ada kegiatan-kegiatan haram berupa judi dilakukan ditengah-tengah masyarakat.

Seperti yang terjadi pada hari Senin (10/2/2020) pukul 16.30 wita di Desa Hutadaa Kecamatan Talaga Jaya Kabupaten Gorontalo dimana Polsek Telaga telah melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga yang dijadikan sebagai tempat judi dengan nama Bingo bingo dan diketahui pemilik rumah adalah sdri. Erni Kasa (39).

Penangkapan dilakukan setelah pihak Polsek Telaga mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi di Desa Hutadaa Kecamatan Telaga Jaya yang dilakukan oleh warga setempat.

Mendapatkan informasi yang dirasa cukup, Polsek Telaga dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Ishak Yusuf, S.H bersama anggota Polsek Telaga berjumlah kurang lebih 9 personil langsung menuju lokasi rumah yang dijadikan tempat untuk bermain judi jenis bingo-bingo, tiba di TKP anggota Polsek Telaga langsung melakukan penggerebekan dan benar saja di dalam rumah milik saudari Erni Kasa didapati 9 (sembilan) orang termasuk pemilik rumah sedang asyik melakukan judi.

”Ada salah seorang warga yang memberikan informasi langsung ke kami (Polsek Telaga) tentang adanya permainan judi di Desa Hutadaa, saat itu juga kami datangi TKP ” tutur Ishak Yusuf.

Sembilan orang terduga pelaku judi yang didominasi anak remaja tersebut bersama barang bukti berupa 4 (empat) buah papan bingo-bingo, nomor/angka, mistar panjang dan sejumlah uang yang kurang lebih berjumlah Rp. 97.500,- diamankan Polsek Telaga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan : Indra M. Palantu

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *