AS Alias Andre (24) Diduga Pelaku Curanmor Diringkus Resmob Polres Tomohon

Tomohon Sulut, BARABERITA.COM Sabtu, 09/03/2019 Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Tomohon berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Motoling Kabupaten Minahasa Selatan.
Pelaku berinisial AS alias Andre (24) warga Mokobang Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu (9/3/2019) sekitar pukul 11.00 Wita.
Penangkapan berlangsung dramatis sebab setelah dilakukan pengintaian sejak Jumat malam pelaku berpindah tempat.
Kapolres Tomohon melalui Kasubag Humas Iptu JM Kreysen membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku, terkait dengan keterlibatan pencurian kendaraan bermotor.
“Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mapolres Tomohon guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas keterlibatannya”.
Pelaku mengaku bahwa motor yang dikuasasinya itu dibeli sekitar Agustus 2018 lalu dengan harga Rp 8 juta dari temannya NO alias Nicky.
Saat ini pihak Polres Tomohon masih akan melakukan pengembangan terhadap sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres.
Laporan : Atriani Luas