AI (26) GELAPKAN UANG ASURANSI UNTUK JUDI ONLINE DITAHAN POLISI

Gorontalo Kota, Baraberita.com – Seorang Pemuda yang juga Mantan Karyawan salah satu perusahaan asuransi yang ada di kota Gorontalo melakukan penggelapan uang perusahaan yang ada di dalam berangkas sebesar Rp.46.250.000 ( empat puluh enam juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan dihabiskan untuk bermain judi online
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Nauval Seno, STK., SIK menjelaskan bahwa pemuda yang sudah di lakukan penahanan oleh penyidik tersebut adalah AI Alias ON (26) warga Desa Dulomo Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Lebih lanjut Iptu Nauval menjelaskan bahwa ON melakukan penggelapan dalam jabatan dengan cara mengambil uang perusahaan yang ada di dalam brangkas dimana kunci brangkas tersebut berada dalam penguasaan ON selanjutnya uang tersebut digunakan oleh ON untuk bermain judi Online
Adapun Barang Bukti yang kita amankan 1 buah kunci brangkas dengan nomor seri 2501,1 dan bukti transaksi rekekning koran,Ujar Iptu Nauval
Atas perbuatan tersangka dalam kasus Penggelapan tersebut,di kenakan pasal 374 Jo 372 KHUP dengan ancaman maksimal di atas 5 Tahun penjara Tutup Iptu Nauval.
Laporan : Nenang Mustapa