AAI, UT Gorontalo dan PAP RRI Gelar Penelusuran Arsip Sejarah Musik Asal Daerah Gorontalo “Polopalo”
Gorontalo, Baraberita.com – Sabtu, 06/11/2021 – Indonesia adalah negeri yang sangat kaya dengan nilai budayanya. Dari ragam bahasa, budaya, dan adat istiadat. Semua elemen tersebut akhirnya berhasil menciptakan kesenian adat yang menggambarkan setiap daerah di Indonesia.
Jika membahas tentang kesenian adat, rasanya tidak mungkin jika melewatkan alat musik tradisional Indonesia. Beragamnya alat musik tradisional menjadi hal yang seharusnya dilestarikan dan dibanggakan oleh seluruh penduduk Indonesia. Sayangnya, kesenian adat sudah mulai ditinggalkan di era modern seperti sekarang ini.
Fenomena ini menjadi perhatian organisasi Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Wilayah Gorontalo selain berkutat dengan kegiatan arsip dinamis dan statis juga menyasar arsip sejarah musik daerah Gorontalo seperti Tanggomo, Turunani dan lainnya.
Bertempat di Hotel Grand Q AAI Wilayah Provinsi Gorontalo bekerjasama dengan Universitas Terbuka Gorontalo dan Paguyuban Pendengar PAP RRI menggelar Focus Group Discusion dengan tema Penelusuran Arsip Sejarah Musik Polopalo di Jazirah Gorontalo.
Menurut Ketua AAI Wilayah Provinsi Gorontalo Dr. H. Zuchri Abdussamad, S.I.K., M.Si bahwa daerah Gorontalo memiliki aneka ragam kesenian, baik itu seni budaya seperti seni pertunjukan tari-tarian, mowunungo, turunani, tanggomo, dan paiya lohungolopoli. Dengan mengetahui berbagai kegiatan kesenian daerah Gorontalo, maka akan memudahkan dalam proses penelusuran, pengkajian dan publikasi seni budaya di daerah Gorontalo agar menjadi konsumsi masyarakat luas sehingga seni budaya kita tetap lestarsi sepanjang masa utamanya alat musik polopalo seperti alat musik daerah lainnya antara lain Ukulele, Totobuang, Garantung, Burdah, Gandrang. Alat musik tradisional ini merupakan alat musik yang biasa digunakan dan berkembang secara turun-temurun di suatu daerah atau wilayah tertentu.
Pecinta dan pemerhati musik Polopalo Dr Alwariz Nggole, MP memaparkan bahwa di Indonesia, alat musik tradisional sangat beragam karena hampir setiap daerah memilikinya. Di Gorontalo ada alat musik tradisional Gambus, Marwas, Rebana dan Polopalo merupakan alat musik yang biasa digunakan dan berkembang secara turun-temurun di suatu daerah atau wilayah tertentu dalam upacara adat atau seni petunjukan . Menurutnya alat musik polopalomerupakan alat music idiofon yang artinya alat music yang sumber bunyinya diperoleh dari badannya sendiri. Polopalo terbuat dari sebuah gambu kecil yang dibentuk sedemikian rupa sehingga memiliki kemampuan menghasilkan suara yang lantang saat dimainkan.
Polopalo dimainkan dengan cara dipukulkan pada lutut atau bagian tubuh lain para pemainnya. Umumnya alat ini dimainkan bersama sama dalam pertunjukan tari tradisional khas Gorontalo. Untuk menghasilakan ritme yang unik, pada perkembangannya polopalo ini dimodifikasi sehingga terbagi menjadi beberapa jenis berdasarkan ukurannya besar, sedang dan kecil. Semakin kecil ukuran pololapo, semakin tinggi nada yang dihasilkannya.
Sementara itu, Ketua PAP RRI, Drs. H Irwan Hamzah, M.Sc dalam sambutannya menjelaskan secara umum dalam masyarakat adat, ada tiga fungsi alat music tradisional yakni Pertama, alat musik tradisional berfungsi sebagai sarana upacara adat yang dilakukan turun-temurun. Kedua, sebagai pengisi latar musik pada pertunjukan seni atau sendratari khas setempat. Ketiga, alat musik tradisional menjadi sarana komunikasi, ekspresi, dan kreasi dari kebudayaan masyarakat setempat.
Setiap suku bangsa yang ada di Indonesia memiliki alat musik khas daerah yang berbeda-beda. Alat musik tradisonal yang ada di tiap-tiap daerah juga mempunyai fungsi yang berbeda. Biasanya, alasan disebut alat musik tradisional lantaran alat musik tersebut diciptakan dan berkembang atas suatu daerah setempat.
Ketua Panitia FGD Ir. Hj. Rosnawaty Ishak, M.Si dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan FGD penelusuran arsip sejarah musik daerah Gorontalo ini antara lain
Dengan adanya Focus Group Discussion Penelusuran dokumen sejarah musik daerah Gorontalo ini, diharapkan alat music Polopalo semakin eksis dan tidak akan punah serta dokumenya tersimpan baik dalam bentuk fisik dan digital.
Diadakannya Focus Group Discussion adalah guna memantapkan dan meningkatkan kecintaan terhadap seni budaya Gorontalo
Untuk mensinkronkan pemahaman beberapa anak muda milenial yg masih berbeda persepsi tentang Polopalo dan Tonggobi serta Panitia Festival Polopalo yg masih kabur tentang sejarah Polopalo
Meningkatkan pengetahuan dan skill pemain alat musik polopalo terutama kaum generasi muda milenial, dan
Sebagai langkah awal dalam melaksanakan seminar nasional dan Iven music Tradisional yang akan digelar pada akhir tahun bekerjasama dengan Paguyuban Pendengar RRI (PAP RRI) dan Universitas Terbuka Gorontalo
TARGET CAPAIAN : Adanya dokumen tentang sejarah musik dan alat Polopalo di Gorontalo dan sekitarnya
Acara FGD di buka oleh Direktur Universitas Terbuka Gorontalo Ibu Andi Suci Anita, Pada sambutan Direktur UT Gorontalo memberikan apresiasi apa yang dirintis oleh Asosiasi Arsiparis Indonesia Wilayah Provinsi Gorontalo melalui gerakan penelusuran arsip sejarah budaya Gorontalo seperti seni music polopalo agar membumi di Gorontalo dan sekitarnya. Selanjutnya UT Gorontalo memberikan peluang kepada AAI untuk merintis di provinsi Gorontalo ada salah satu wilayah yang menjadi basis polopalo Desa Polopalo dimana di desa tersebut tersedia pengrajin home industri alat music polopalo, dan sanggar latihan hingga penerbitan HaKi Alat musik Polopalo dari Kementrian Hukum dan HAM.
Narasumber Erwin Tanaiyo, Hian Sumombow, Ibrahim Humonggio menjelaskan panjang lebar historis alat musik polopalo, cara memainkan, dan bagaimana upaya melestarikan music daerah ini, sebagaimana yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui Kadis Dikbud Bone Bolango, Marni Nasaru, S.Pd., M.Pd.
Laporan : Nur F. Bolotio